LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang tersebut Ditetapkan PSU oleh MK pada pemilihan gubernur 2024

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah atau pemilihan gubernur 2024, Hari Senin (24/2/2025) lalu. Ada 24 perkara yang tersebut diputuskan untuk diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang mana terdiri dari 24 Provinsi serta Kabupaten/Kota.
Keputusan MK yang disebutkan menjadi tantangan bagi setiap elemen warga untuk bergabung dan juga kemudian berkontribusi secara terlibat serta terlibat pada melakukan fungsi pemantauan sekaligus pengawasan.
“Kami Lembaga Pengamat Pemilihan Umum Suara Rakyat (LPP Surak) sebagai proponen warga demokrasi siap mengawal putusan MK pada melawan pada setiap tahap pelaksanaannya agar dapat berjalan jujur, adil, transparan dan juga berintegritas, dan juga melahirkan pemimpin tempat yang miliki legitimasi kuat sebagai representasi pernyataan rakyat,” ujuar Imam Sunarto, Sekjen LPP Surak, Kamis (27/2/2025).
LPP Surak selama ini dikenal sebagai Lembaga Pengamat pemilihan di dalam bawah binaan Bawaslu yang tersebut terakreditasi nasional. LPP Surak memiliki kelebihan pada bidang teknologi juga sistem IT yang dimaksud dapat mengurai dan juga melakukan investigasi secara komperhensif untuk mengatasi sengkarut persoalan pilpres termasuk mendokumentasikan kecurangan dengan canggih, cepat, juga terintegrasi.
Ketua Ad Interim LPP Surak Yudi Cahya Prawira mengatakan, LPP Surak miliki kemampuan teknologi pengawasan pilpres yang dimaksud tersertifikasi hak cipta dan juga hak paten pada berbagai lembaga yang diakui negara lalu dunia Internasional seperti ISO juga KAN.
“Sistem yang disebutkan menjadi solusi melawan berbagai persoalan pemilihan umum di area Republik ini,” ujar Yudi yang dimaksud juga pendiri LPP Surak.
LPP Surak mengundang para pihak yang tersebut berkepentingan pada kontestasi pemilihan ini untuk melibatkan LPP Surak secara terlibat pada PSU demi menghindari hal-hal tidak ada diinginkan para pihak yang dimaksud berkontestan.
“Semua kontestan membutuhkan kepastian kemenangan secara de fakto maupun de jure. Kami siap mengawal, memfasilitasi, kemudian menghadirkan teknologi yang tersebut dibutuhkan agar proses PSU berjalan sesuai ekspektasi. Mari bersinergi sama-sama melahirkan pemimpin yang tersebut berintegritas melalui pemilihan umum yang fair, jujur, lalu adil,” katanya.






