Mendagri Tito Karnavian Keberatan Polri di tempat Bawah Kemendagri

JAKARTA – Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) agar Polri ditempatkan pada bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mantan Kapolri ini mengaku keberatan dengan usulan partai kebijakan pemerintah berlambang kepala banteng bermoncong putih tersebut.
“Saya berkeberatan,” kata Tito di area Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Awal Minggu (2/12/2024).
Tito menjelaskan alasannya keberatan dengan usulan tersebut, akibat tempat Kepolisian sudah ada di area bawah naungan presiden langsung. “Ya sebab dari dulu memang benar telah dipisahkan di dalam bawah presiden, itu kehendak reformasi, telah itu saja,” kata jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar institusi Polri kembali berada pada bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri. Usulan ini disampaikan sebagai respons menghadapi hasil pemilihan kepala daerah Serentak 2024, yang dimaksud diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tiada netral.
“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk menggalakkan kembali agar Polri kembali di dalam bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ujar Deddy di tempat Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi serta difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas di tempat lingkungan perumahan, dan juga reserse untuk mengusut kemudian menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.






