Masjid dalam IKN Jadi Masjid Negara Gantikan Istiqlal, Kapasitas 60.000 Jemaah

JAKARTA – Masjid Negara di tempat Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) pada tahun 2025 mulai dapat digunakan ketika Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan dapat menampung sebanyak 60.000 jemaah.
Masjid Negara merupakan masjid yang berada di tempat Ibu Pusat Kota Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
“Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, kemudian dengan dipindahkannya Ibu Pusat Kota Negara ke Nusantara sehingga Masjid pada IKN menjadi Masjid Negara,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria dikutipkan Akhir Pekan (8/12/2024).
Hariqo menyatakan pembangunan Masjid Negara IKN sudah mencerminkan kemajuan infrastruktur pada Ibu Perkotaan Nusantara kemudian juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan juga toleransi antarumat beragama.
“Masjid ini akan berdampingan di tempat area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng lalu Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang tersebut merupakan basilika pertama di dalam Indonesia, serta Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama sudah pernah mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan,” jelasnya.
Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses pembangunan merupakan tahap I yang dimaksud terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine dan juga pelataran 2 lantai untuk serbaguna kemudian parkir, dan juga dapat menampung nantinya 29.000 jemaah.
Langkah ini, lanjut Hariqo, membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN sekaligus menyediakan prasarana ibadah yang digunakan memadai serta representatif bagi seluruh penduduk Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.






