Mengulik Tantangan Sektor Keuangan pada Tahun Baru 2025, Awasi Perubahan Preferensi Nasabah

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggerakkan perbankan untuk menatap tahun 2025 dengan penuh keyakinan lalu optimisme juga terus menguatkan manajemen risiko, salah satunya dengan penguatan permodalan lalu menjaga coverage Cadangan Kerugian Penurunan Angka (CKPN) yang digunakan memadai.
Pengamat Lembaga Keuangan serta Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo mengatakan, bahwa risiko yang digunakan berasal dari fluktuasi ekonomi global, keamanan siber, kemudian eksposur kredit di dalam sektor tertentu, seperti properti serta UMKM, memerlukan strategi mitigasi yang digunakan lebih banyak baik.
“Selain itu, persaingan dengan fintech juga pembaharuan preferensi pengguna terhadap layanan digital menggerakkan keperluan penguatan sistem keamanan data juga penyesuaian strategi bisnis,” kata Arianto terhadap MNC Portal, Kamis (2/1/2025).
Menurut Arianto, perbankan juga diharapkan lebih lanjut siap menghadapi tantangan regulasi, seperti penerapan Basel III, untuk memverifikasi stabilitas modal dan juga ketahanan pada menghadapi risiko sistemik.
Lebih lanjut, pada 2025 Arianto mengumumkan kinerja perbankan diproyeksikan stabil dengan pertumbuhan kredit moderat sebesar 6-8% juga fokus pada sektor digital, keberlanjutan, lalu infrastruktur.
“Transformasi digital akan membantu efisiensi operasional dan juga menekan rasio BOPO hingga 70-75 persen, meskipun margin bunga bersih (NIM) diperkirakan tetap saja tertekan akibat persaingan dan juga tren penurunan suku bunga,” jelasnya.
Arianto menilai perbankan juga diharapkan meningkatkan kualitas kredit dengan menjaga Non Performing Loan (NPL) di tempat bawah 3 persen melalui pengelolaan risiko yang lebih banyak baik.
“Selain itu, perhatian tambahan terhadap pembiayaan berkelanjutan serta penerapan prinsip ESG akan menjadi prioritas untuk menggalang tujuan perkembangan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kekuatan daya saing di tempat berada dalam pembaharuan lanskap ekonomi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Bank OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, bahwa OJK terus mencermati perkembangan volatilitas dunia usaha global serta dampaknya untuk perekonomian domestik dan juga perbankan Indonesia.
Selanjutnya kata Dian, OJK juga meminta-minta bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, juga selalu menjaga integritas untuk sanggup mencapai peningkatan yang mana tinggi, sehat juga berkelanjutan.






