Mengembangkan Kepatuhan juga Kepercayaan di Pengelolaan Informasi Pribadi

JAKARTA – Seiring dengan implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Fakta Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, organisasi di dalam Indonesia perlu semakin menguatkan kepatuhan terhadap regulasi ini. Untuk mengupayakan upaya tersebut, MarkAny Ganesha IT sama-sama PT. Ganesha Industri Media Nusantara menyelenggarakan Personal Angka Protection (PDP) Workshop pada 13 Februari 2025 dalam Prosperity Tower, District 8 SCBD, Lantai 56, Jakarta.
MarkAny Ganesha IT adalah perusahaan keamanan informasi yang dimaksud berbasis dalam Seoul, Korea Selatan. MarkAny mempunyai teknologi terdepan di Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, juga digital watermarking.
Dengan teknologi ini, MarkAny menyediakan solusi keamanan informasi untuk pemeliharaan data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, dan juga proteksi hak cipta. MarkAny berjanji untuk menggalang kepatuhan terhadap regulasi pemeliharaan data pribadi guna menciptakan sistem keamanan data yang dimaksud andal juga terpercaya.
Workshop ini bertujuan untuk membantu organisasi memahami juga menerapkan prinsip-prinsip proteksi data pribadi sesuai dengan UU PDP, sekaligus menguatkan transparansi, keamanan, dan juga kepercayaan di pengelolaan data.
Pembahasan utama pada workshop ini, antara lain mendiskusikan mengenai; (a) Identifikasi kebijakan proteksi data pribadi yang mana telah dilakukan diterapkan organisasi sesuai UU PDP; (b) Penyusunan pedoman pemeliharaan data pribadi yang sesuai dengan regulasi juga prinsip-prinsip utama; (c) Penerapan standar pemrosesan data pribadi yang digunakan mencakup aspek transparansi, keamanan, kemudian kepercayaan; lalu (d) Strategi kesiapan organisasi di menghadapi implementasi penuh UU PDP pada Oktober 2024.

Narasumber workshop ini menghadirkan pakar juga pemimpin bidang di tempat bidang proteksi data pribadi, pada antaranya: Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. selaku Pakar Hukum Siber lalu Perlindungan Fakta Pribadi; Andreas Tjendra selaku Konsultan Industri Technology & Partner RMIT University; selaku Prof. John Choi selaku President MarkAny Ganesha IT.
Sementara acara workshop ini turut dihadiri oleh berbagai latar belakang entitas industri, termasuk dari Telkomsel kemudian beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta, Tim Ganesha IT & Tim Ganesha Industri Media Nusantara yang tersebut turut berkontribusi pada penyelenggaraan acara ini.
Pada kesempatan ini, Prof. John Choi mengatakan, bahwa dengan adanya PDP Workshop ini, organisasi diharapkan dapat lebih tinggi siap pada menyesuaikan kebijakan operasionalnya guna melakukan konfirmasi kepatuhan terhadap regulasi proteksi data pribadi.
“Kepatuhan terhadap UU PDP bukanlah belaka kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis pada merancang kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola data yang digunakan lebih tinggi aman serta transparan,” ungkap John Choi.






