Menko Polkam Sebut PPN 12% untuk Barang Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Politik serta Keselamatan ( Menko Polkam ) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai Presiden Prabowo Subianto telah lama memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 untuk seluruh warga Indonesia. Pasalnya, kata dia, Prabowo semata-mata menaikan tarif PPN 12% untuk barang dan juga jasa mewah.
“Sebagaimana instruksi Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang tersebut berharap seluruh publik Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, serta kesejahteraan. Maka, di area awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa berbentuk pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap memperlihatkan 11 persen,” kata BG, sapaan akrab Budi Gunawan, pada keterangam tertulisnya di area Jakarta, Rabu (1/1/2025).
BG menjelaskan penetapan tarif PPN 12% cuma berlaku untuk barang juga jasa mewah yang dimaksud selama ini dikonsumsi publik golongan atas/kaya. Sementara, barang serta jasa yang digunakan merupakan permintaan pokok publik masih tetap memperlihatkan diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.
Kendati demikian, BG berharap penduduk tak khawatir dengan adanya kebijakan tersebut. Apalagi, kata dia, Pemerinta bertekad untuk menyejahterakan masyarakat.
“Semoga dengan langkah ini rakyat tak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus mencoba untuk mensejahterakan penduduk kemudian mewujudkan Indonesia yang semakin maju ke depannya,” katanya.
Sekedar informasi, langkah kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara segera disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada keterangan persnya di tempat Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat kemudian menciptakan pembagian merata kegiatan ekonomi secara menyeluruh. pemerintahan juga berjanji memberikan paket stimulus yang mana diperuntukkan untuk rakyat Indonesia.





