eksekutif lalu DPR Sepakat Pengenalan RUU Security Laut, Draf Tunggu Perintah Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Hukum, Ham, Imigrasi lalu Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah kemudian Komisi I DPR sudah bersepakat merancang Undang-Undang (RUU) Ketenteraman Laut . Kesepakatan diambil di rapat kerja Komisi I DPR bersatu Yusril kemudian Wakil Menko Polkam Lodewijk F Paulus, Selasa (12/2/2025).
Yusril mengatakan, RUU Ketenteraman Laut sangat diperlukan sebagai payung hukum pengamanan di tempat perairan Indonesia. Ia akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait hasil kesepakatan rapat merancang UU Ketenteraman Laut.
“Nanti setelahnya kami melapor ke Presiden, bahwa hari ini disepakati kedua Menko dan juga Komisi I akan menginisiasi draf RUU Security Laut ini. Dan itu harus dimulai dengan pembaharuan terhadap prolegnas, memasukkan RUU Ketenteraman Laut sebagai prioritas pembahasan tahun 2024-2029,” kata Yusril ketika ditemui di dalam Kompleks Parlemen, Ibukota Pusat, Selasa (11/2/2025).
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyatakan akan segera menyiapkan draf RUU Ketenteraman Laut di beberapa bulan. Dengan adanya draf RUU itu, ia meyakini, Komisi I DPR RI juga akan siap membahas.
“Kalau Bapak Presiden menyetujui lalu memerintahkan terhadap kami di tempat Kemenko Kumham Imipas untuk men-draf RUU ini, insyaallah hanya sekali pada beberapa bulan, insyaallah sudah ada dapat dipersiapkan sebuah draf rancangan undang-undangnya untuk disepakati,” tutur Yusril.
“Dan kalau pemerintah telah mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I juga sudah ada siap mendiskusikan RUU ini. Karena memang sebenarnya dirasakan sangat penting, kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di dalam dunia ya tapi coast guard kita sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara lain, lalu itu menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Sebelumnya, otoritas mengusulkan RUU untuk mengurai tumpang tindih lembaga lalu regulasi terkait keamanan pada laut. Usulan itu disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra pada rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR, Selasa (11/2/2025). Yusril mengatakan, RUU Keselamatan Laut urgensi dilakukan.
“Urgensi Pembentukan RUU Ketenteraman Laut. urgensi yang dimaksud dibutuhkan oleh sebab itu banyaknya regulasi lebih tinggi dari 20 peraturan perundangan, undang-undang juga peraturan pelaksananya,” kata Yusril.






