Bisnis

Pertamax Oplosan Jadi Ujian Besar, Dirut Pertamina Jamin Tingkat RON 92

JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) , Simon Aloysius Mantiri memastikan, bahwa hasil Pertamax yang beredar mempunyai kadar RON 92. Hal ini menurutnya sudah ada diuji oleh Lembaga Minyak kemudian Gas Bumi (Lemigas).

Dalam konferensi pers yang dilakukan di dalam Kantor Pertamina di area Ibukota Indonesia Pusat, Hari Senin (3/3/2025), Simon menjelaskan, berdasarkan uji terhadap 75 sampel gasolin dengan berbagai tingkatan RON, Pertamax miliki kadar RON sesuai spesifikasi.

Adapun sampel pengujian sendiri disebutnya diambil mulai dari terminal BBM Pertamina Pelumpang lalu juga di tempat 33 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dimaksud tersebar di dalam wilayah Jabodebek.

“Lemigas telah dilakukan melakukan uji terhadap 75 sampel dari gasolin dengan berbagai tingkatan RON, dari RON 90 untuk Pertalite, RON 92 Pertamax, RON 95 Pertamax Green kemudian RON 98 Pertamax Turbo, serta diambil sampel dari terminal BBM Pertamina Pelumpang begitu juga dengan sekitar 33 SPBU dalam sekitar Jakarta, Bogor, Depok, kemudian Tangerang Selatan,” kata Dirut Pertamina, Simon.

“Yang setelahnya melalui uji lab, hasil yang dimaksud menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah terjadi sesuai dengan standar spesifikasi yang digunakan dikeluarkan, yang digunakan disyaratkan oleh Direktur General Minyak kemudian Gas Kementerian ESDM (Energi lalu Narasumber Daya Mineral),” lanjutnya.

Kendati demikian, Simon menyampaikan, permintaan maaf terhadap seluruh rakyat Indonesia terkait tindakan hukum korupsi tata kelola minyak yang digunakan sudah menghasilkan gaduh. Menurutnya, kejadian ini menjadi pukulan telak untuk semua, termasuk juga menjadi ujian besar bagi perusahaan.

“Menyampaikan permohonan maaf yang dimaksud sebesar-besarnya untuk seluruh rakyat Indonesia melawan insiden yang digunakan terjadi beberapa hari terakhir ini. Ini adalah tentunya adalah perkembangan yang memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami. Dan tentunya, ini adalah salah satu ujian besar yang digunakan dihadapi oleh Pertamina,” ujar Simon.

Lebih lanjut Simon menegaskan, bahwa Pertamina mengapresiasi penindakan hukum yang dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Agung berhadapan dengan dugaan pelanggaran hukum yang dijalankan oleh anak perusahaan PT. Pertamina Persero menyangkut tata kelola impor minyak mentah serta produk-produk kilang pada tahun 2018-2023.

Di samping itu, Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina terus-menerus berikrar terhadap penyelenggaran kegiatan perusahaan dengan prinsip good corporate governance. Menurutnya, ini menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki diri. Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina akan terus bekerja untuk terus menghadirkan komoditas berkualitas yang mana sesuai dengan standar.

“Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri, kemudian dalam di Pertamina juga masih banyak insan-insan yang tersebut merah putih, masih berbagai insan-insan yang mana begitu besar cintanya untuk bangsa dan juga negara ini,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button