Polemik PPN 12%, Legislator Gerindra: PDIP Sedang Memainkan Wacana Politik Kemunafikan

JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Gerindra Sugiat Santoso mengawasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) ketika ini sedang memainkan wacana urusan politik kemunafikan terkait polemik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Kuantitas ( PPN ) menjadi 12%. Wakil Ketua Komisi XIII DPR ini mengatakan, salah satu cara mengawasi keseriusan sebuah partai kebijakan pemerintah di memperjuangkan kepentingan rakyat adalah konsistensinya pada menjaga sikap menghadapi pikiran kemudian perbuatannya.
Sugiat menuturkan, keseriusan itu membutuhkan konsistensi serta konsistensi bertautan erat dengan moral politik. Dia melanjutkan, di moral urusan politik juga tidak ada boleh ada persimpangan jalan antara perkataan juga perbuatan.
“Situasi ini tentu sangat relevan untuk mengawasi sikap yang tidaklah konsisten dari PDI Perjuangan yang tersebut hadir bak pahlawan pada orkestrasi kritik kenaikan Pajak Pertambahan Angka (PPN) 12 persen sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” kata Sugiat di keterangan tertulisnya, Hari Minggu (22/12/2024).
Padahal, lanjut dia, jikalau kembali membaca utuh risalah sidang, Fraksi PDIP pada DPR merupakan inisiator utama lahirnya UU HPP dengan keterlibatan Dolfie Othniel Frederic Palit di menjadi pemimpin panitia kerja (Panja) RUU HPP. Adapun Dolfie Othniel adalah anggota Fraksi PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR dengan lingkup tugas dalam bidang keuangan, perencanaan perkembangan nasional, moneter, kemudian sektor jasa keuangan.
“Artinya, sejak awal fraksi PDI Perjuangan di tempat DPR RI sangat kritis untuk menggolkan RUU HPP menjadi undang-undang. Selain alasan PDI Perjuangan merupakan partai pemenang dengan raihan kursi terbanyak di dalam DPR dengan 128 kursi dari total 577 anggota,” tuturnya.
Sugiat mengungkapkan, Ketua DPR masa bakti 2019-2024 yaitu Puan Maharani lalu Presiden RI masa bakti 2019-2024 yaitu Joko Widodo (Jokowi) merupakan kader PDIP ketika itu. Dia menambahkan, sehingga secara logika dengan penguasaan dominan PDIP di dalam eksekutif lalu legislatif tak ada kesulitan bagi partai berlambang banteng yang dimaksud menggolkan RUU menjadi UU.






