Prabowo Hapus Utang Macet UMKM hingga Nelayan, MPR: Terobosan yang Luar Biasa

JAKARTA – Ketua MPR Ahmad Muzani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet bagi pelaku UMKM, petani hingga nelayan. Keputusan Presiden Prabowo yang dimaksud dinilai sebagai terobosan yang luar biasa.
“Saya kira itu sebuah terobosan yang digunakan luar biasa kemudian bagi kami itu sangat membantu rakyat juga warga yang digunakan terbebani akibat utang yang digunakan berkepanjangan dengan bank,” kata Muzani pada Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu berharap dengan diterbitkannya Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 47 yang dimaksud akan memproduksi sektor ekonomi tingkat bawah semakin lebih tinggi baik. “Mudah-mudahan dengan begitu maka semangat yang digunakan diharapkan untuk berkembang bagi sektor ekonomi tingkat bawah sanggup lebih besar baik lagi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui secara resmi peraturan pemerintah tentang penghapusan utang macet terhadap Usaha Mikro, Kecil, juga Menengah pada bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan juga kelautan, dan juga UMKM lainnya. Penandatanganan PP yang dimaksud Prabowo lakukan di area Istana Merdeka, Ibukota Indonesia pada Selasa, 5 November 2024.
“Setelah mendengar saran lalu aspirasi sejumlah pihak teristimewa dari kelompok-kelompok tani dan juga nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa, 5 November 2024, saya akan menyetujui secara resmi PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet terhadap Usaha Mikro, Kecil, lalu Menengah di bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan serta kelautan, juga UMKM lainnya,” kata Prabowo di tempat Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 5 November 2024.
Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang tersebut bekerja dalam bidang pertanian, UMKM, kemudian nelayan. “Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, kemudian merek bisa jadi lebih besar berdaya guna untuk bangsa serta negara,” kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan, tentang hal-hal yang tersebut teknis, persyaratan yang tersebut dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.






