Prabowo Patok Harga Gabah Kering Rp6.500, Gerbang Tani: Perlu Dikawal pada Lapangan

JAKARTA – Rencana Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan pemerintahan (PP) terkait nilai tukar minimal gabah kering Rp6.500/kg mendapat apresiasi sejumlah kalangan. Gerbang Tani menilai langkah yang dimaksud sebagai bentuk keberpihakan Prabowo terhadap para petani juga harus dikawal bersama.
“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang dimaksud mematok nilai tukar gabah kering petani di dalam bilangan Rp6.500/kg. Jika kebijakan ini terealisasi akan sangat menguntungkan para petani lantaran selama ini tarif gabah kering seringkali di tempat bawah biaya produksi sehingga petani kerap merugi,” ujar Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad, hari terakhir pekan (7/2/2025).
Untuk diketahui, pernyataan Presiden Prabowo tentang patokan nilai gabah kering disampaikan ketika sidak ke Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Hari Senin (3/2/2025). Kepala Negara mengadakan telekonferensi sama-sama petani, penyuluh pertanian, kepala dinas provinsi, juga Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi lalu Beras (Perpadi).

Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad. Foto/Istimewa
Idham mengungkapkan biaya gabah kerap anjlok pada waktu musim panen raya. Adanya pasokan berlebih, keterbatasan gudang penyimpanan, hingga ketergantungan petani untuk tengkulak menjadi beberapa faktor pemicu. “Situasi ini diperparah dengan tidak ada konsistennya kebijakan pemerintah seperti masih melanjutkan impor beras atau kurang sigapnya intervensi bursa untuk menstabilkan nilai gabah,” katanya.
Posisi lemah petani, kata Idham, mengancam regenarasi profesi ini. Banyak anak muda yang tersebut pada waktu ini engan terjun ke dunia pertanian. Situasi ini di jangka panjang akan mengancam kedaulatan pangan yang dimaksud menjadi cita-cita Presiden Prabowo.
“Ini ironis, sebagai negara agraris Indonesia terancam tidak ada mendapatkan pasokan tenaga kerja sebab anak muda engan jadi petani sebab terus merugi,” paparnya.
Idham wanti-wanti agar kebijakan Prabowo menetapkan patokan nilai tukar gabah kering ini dikawal bersama. Dia menuturkan, jangan sampai tindakan ini diabaikan oleh perusahaan penyedia beras yang dimaksud ingin mengeruk keuntungan berlebih. Selain itu, petani harus meyakinkan apabila kualitas gabah mereka itu terjaga teristimewa terkait zat air.
“Kualitas kadar air maksimal 25% dan juga kadar hampa maksimal 10%. Apabila kualitas gabah bukan memenuhi standar tersebut, maka akan dijalankan penyesuaian nilai sesuai dengan ketentuan yang tersebut ditetapkan oleh pemerintah. Ini adalah akan jadi celah bagi pemerintah untuk memainkan biaya yang dimaksud ujungnya kembali merugikan petani sendiri,” pungkasnya.






