Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Ciska Wihardja Kecewa Banget

JAKARTA – Istri Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong , Ciska Wihardja sangat kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun yang tersebut menolak praperadilan suaminya. Putusan hakim tidak ada sesuai harapannya.
“Kami sangat sayangkan sekali ya dikarenakan menurut kami itu tak sesuailah, apa yang dimaksud tidak ada kami lakukan. Dengan hukum dalam Indonesia juga, kalau menurut kami, sejumlah sekali yang mana tidak ada dipertimbangkan juga bukan dimasukkan,” kata beliau usai sidang putusan praperadilan di area Pengadilan Negeri Ibukota Selatan, Selasa (26/11/2024).
Dia mengungkapkan, pihaknya setiap saat minta agar sang suami dapat dihadirkan secara segera pada persidangan untuk dapat menjelaskan kejadian yang digunakan dialami itu secara gamblang. Namun, suaminya terus-menerus dilarang lalu tak diizinkan untuk hadir di area persidangan praperadilan tersebut.
“Selalu dilarang, tak diizinkan, jadi susah untuk hakim menciptakan putusan yang dimaksud benar lalu adil sebab beliau tak dapat keseluruhan (gambarannya) ya,” tuturnya.
Kata dia, secara yuridis pun pertimbangan hakim tak menyeluruh dilakukan. Maka itu, beliau kecewa dengan penegakan hukum pada Indonesia ini, khususnya berkaitan persoalan suaminya lantaran belum berkeadilan.
“Sangat disayangkan sekali kalau penegakan hukum pada negeri ini, saya merasa belum terlaksana serta keadilan. Kita akan diskusikan sebanding Pak Tom untuk langkah selanjutnya,” katanya.
Dia meyakini suaminya tak bersalah di tindakan hukum dugaan korupsi impor gula sebagaimana dituduhkan Kejaksaan Agung (Kejagung).






