Profil Irjen Slamet Uliandi, Kadiv TIK Polri yang digunakan Pernah Jemput Ferdy Sambo

JAKARTA – Irjen Pol Slamet Uliandi bergerak bertugas sebagai Kepala Divisi Teknologi Data kemudian Komunikasi (Kadiv TIK) Polri. Jabatan itu diembannya pada Juli 2021.
Bicara mengenai Slamet Uliandi, jenderal bintang 2 ini pernah menjadi perhatian ketika diperintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjemput Ferdy Sambo yang tersebut waktu itu tersandung tindakan hukum kematian Brigadir J. Penjemputan dilaksanakan Uliandi pada kapasitasnya sebagai salah satu anggota kelompok khusus (timsus).
Profil Irjen Pol Slamet Uliandi
Slamet Uliandi merupakan jenderal polisi bintang 2 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Pria kelahiran Jakarta, 15 Juli 1971 itu sekarang menginjak usia 53 tahun.
Pada sepak terjangnya di dalam Polri, beberapa jumlah kedudukan strategis pernah diduduki pria yang akrab disapa Kapten Jack. Jabatan itu yakni Ps Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri (2011) hingga Karobinopsnal Bareskrim Polri (2019).
Sekitar 2020, Slamet Uliandi digeser menjadi Dirtipidsiber Bareskrim Polri. Kariernya dalam Polri semakin moncer ketika diangkat menjadi Kadiv TIK Mabes Polri pada Juli 2021.
Mutasi Uliandi pada waktu itu tertuang di Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1506/VII/KEP./2021 tanggal 26 Juli 2021 yang mana ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono berhadapan dengan nama Kapolri. Sejalan dengan tugas barunya itu, Slamet Uliandi naik pangkat menjadi Irjen Polisi atau jenderal bintang 2.
Berbagai persoalan hukum yang tersebut mendapat perhatian luas juga pernah diselesaikan Slamet Uliandi. Sebut belaka perkara yang menimpa pegiat media sosial Permadi Arya (Abu Janda) hingga menangani persoalan hukum Sugi Nur Raharja (Gus Nur).






