Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

JAKARTA – Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani mengenai lagu ciptaannya yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu yang dimaksud diduga menyinggung institusi Polri.
“Untuk menegaskan profesionalisme pada penanganan perkara ini, Biropaminal Divpropam telah dilakukan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng,” bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, hari terakhir pekan (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan pemeriksaan dilaksanakan guna mengklarifikasi permasalahan yang digunakan terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang mana dilontarkan Band Sukatani mengakibatkan reaksi pada masyarakat.
Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf yang disebutkan dilaksanakan akibat ada intimidasi oleh Polri, setelahnya lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ sibuk digunakan di tempat berbagai media media sosial.
“(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi kemudian akuntabilitas pada tubuh Polri,” katanya.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara selalu terbuka terhadap kritik juga saran yang mana diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik yang dimaksud berbentuk karya seni.
“Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani lalu lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang digunakan membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi pada rakyat demokratis,” katanya.






