DPR Sebut Rencana Kenaikan PPN 12% Masih Wacana: Pak Presiden Tak Akan Susahkan Rakyat

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Adies Kadir menganggap rencana kenaikan PPN menjadi 12% seperti disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani masih pada tahap wacana. Menurutnya, rencana kenaikan PPN itu masih nenunggu kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto.
“PPN ini kan masih wacana, masih usulan tentunya kan, itu masih dibahas pasti menanti Pak Presiden Kembali. Jadi kita tunggu cuma Pak Presiden kembali (ke Tanah Air),” kata Adies pada waktu ditemui dalam Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Adies mengajukan permohonan untuk seluruh pihak tak berandai-andai di kenaikan PPN. Ia juga meyakini, Prabowo tak akan menyusahkan rakyat selama menjalankan roda pemerintahan ke depan.
“Kita lihat, yang digunakan pasti kan Pak Presiden pada menjalankan pemerintah selama 5 tahun, intinya kan setiap saat tidak ada akan menyusahkan rakyatnya gitu kan. Seperti itu,” tutur Adies.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun menilai, pemerintahan akan miliki dasar yang dimaksud kuat bila menaikan PPN. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan kenaikan PPN itu belum diambil oleh Prabowo.
“Jadi kalau pun ada kenaikan pasti akan diatur sebagaimana mestinya. Tetapi ini kan belum masih menanti presiden, jadi kita tunggu sekadar seperti apa nanti dan juga kalau pun ada kenaikan seperti apa, kan seperti itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati memverifikasi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Kenaikan PPN 12% akan tetap saja dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun di tempat sedang penurunan daya beli dan juga pelemahan ekonomi.
Sri Mulyani menegaskan APBN sebagai instrumen shock absorber akan tetap memperlihatkan dijaga kesehatannya. “Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12%) bisa jadi dijalankan, tapi dengan penjelasan yang tersebut baik, sehingga kita masih bisa,” ujar Sri Mulyani di rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).
“APBN memang sebenarnya tetap memperlihatkan harus dijaga kesehatannnya, namun pada ketika yang dimaksud lain APBN itu harus berfungsi dan juga mampu merespons pada episode global crisis financial,” sambungnya.






