Rampung Diperiksa KPK, 2 Eks Dirut Pertamina Irit Bicara

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa dua mantan Direktur Utama ( Dirut) PT Pertamina terkait tindakan hukum dugaan korupsi di dalam lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Selasa (18/2/2025). Keduanya adalah Elia Massa Manik (Dirut PT Pertamina 2017-2018) juga Dwi Soetjipto (Dirut PT Pertamina Periode 2014-2017).
Usai pemeriksaan, keduanya sama-sama irit bicara perihal materi pemeriksaan. Soetjipto selesai pemeriksaan terlebih dahulu. “Saya tadi permasalahan pelanggan gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi,” kata Soetjipto pada Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengaku tiada ingat jumlah agregat pertanyaan dari regu penyidik yang diberikan kepadanya.
Kurang dari satu jam kemudian, Elia Massa Manik terlihat rampung dari pemeriksaan. Ia pun irit bicara. Ia semata-mata menjelaskan, dirinya diperiksa terkait subholding. Namun, ia mengaku tak sejumlah tahu tentang hal tersebut.
“Saya kan cuma 13 bulan, jadi waktu subholding ada, saya udah enggak di dalam sana,” ujar Elia.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut perkara dugaan korupsi di dalam PGN. Saat ini, persoalan hukum yang dimaksud telah masuk ke pada proses penyidikan. KPK juga sudah ada menetapkan dituduh pada proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.
“Kemudian penyidikan di area PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara dalam Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam kantornya, Hari Senin 13 Mei 2024.






