Nasional

Rekonsiliasi Jadi Tantangan Usai pemilihan gubernur Serentak 2024

JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak telah lama dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu. Proses rekapitulasi kata-kata pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlangsung untuk menetapkan perolehan pendapat secara resmi.

Di sisi lain, saling klaim kemenangan tiada cuma mengakibatkan sengketa pemilu, tetapi juga memunculkan ketegangan sosial.

Dosen Politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat menilai meskipun Pemilihan Kepala Daerah 2024 terlaksana dengan baik, ketidakpuasan terhadap hasilnya banyak kali memicu ketegangan yang tersebut bisa saja mengancam stabilitas sosial dan juga politik.

Kondisi ini tentu berbahaya dikarenakan bisa saja berdampak buruk di dalam masyarakat, yang dapat menyebabkan perpecahan antar anak bangsa.

“Tantangannya sanggup jadi sengketa Pemilu, itu rutin memicu konflik,” ucap Cecep Hidayat dalam kutip Akhir Pekan (8/12/2024).

Ia menilai, fenomena ini juga menciptakan narasi negatif terhadap sistem demokrasi. Hal ini ditujukan dengan muncul adanya beberapa kelompok yang mengglorifikasi konflik pemilihan umum sebagai preseden buruk.

Bahkan ada yang menganggap demokrasi sebagai sesuatu yang dimaksud kufur atau haram. Narasi semacam ini bukan hanya sekali merusak citra demokrasi, tetapi juga dapat memecah belah penduduk yang digunakan sudah ada terbiasa hidup berdampingan di keragaman.

Related Articles

Back to top button