Respons Kejagung masalah Desakan Periksa Mantan Mendag Lain di dalam Kasus Tom Lembong

JAKARTA – Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sutikno merespons adanya desakan untuk memeriksa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lain di tindakan hukum dugaan korupsi impor gula yang menyeret Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong . Dia memohonkan untuk diberi kesempatan menuntaskan pengusutan perkara tersebut.
“Kita jelaskan semuanya supaya menjadi terang-terang, kegiatan ini yang kita lakukan, kita periksa ini mulai dari 2015 sampai 2023. Nah ini yang dimaksud awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu, percaya itu, akan kita lakukan seperti itu,” kata beliau pada Pengadilan Negeri Ibukota Selatan, Selasa (26/11/2024).
Dia menuturkan, Kejagung akan datang melakukan pemeriksaan pada para menteri berikutnya di dalam persoalan hukum dugaan korupsi impor gula. Namun, itu semua harus didasarkan dengan bukti-bukti kemudian ketika ini bukti-bukti yang digunakan ada baru berkaitan dengan Tom Lembong.
“Tentu nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada oleh sebab itu memang benar aturannya harus seperti itu,” tuturnya.
Dia menerangkan, dalam tindakan hukum dugaan korupsi impor gula berkaitan Tom Lembong, pihaknya sudah pernah memeriksa 29 orang saksi lebih. “Masih mengalami perkembangan tentunya, itu kan yang digunakan tadi kita komunikasikan oleh sebab itu memang sebenarnya ada dasar penetapan terdakwa dari alat bukti yang dimaksud ada, ya itulah yang kita tampilkan untuk pembuktian dalam praperadilan ini. Masih terus berproses jalan dan juga setiap saat bertambah tentunya,” jelasnya.
Dia menambahkan, masalah bukti-bukti lebih besar jauh, khususnya tentang kerugian negara yang tersebut juga dipersoalkan pengacara Tom Lembong, akan segera dibeberkan secara detail di area sidang pokoknya kelak. Dia menuturkan, Kejagung akan datang mempertebal bukti-bukti usai praperadilan Tom Lembong ditolak.
“Nanti itu pada persidangan pokok perkara, ayo kita nanti sama-sama ke sana. Kami (saat ini) fokus mempertebal alat bukti dengan mendapatkan alat bukti tambahan, kalau sudah ada kami rasa cukup tentunya akan kami bawa ke persidangan,” pungkasnya.






