Rincian Kuota Haji 2025: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Khusus

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) merinci pembagian jumlah agregat kuota jemaah haji Indonesia 1446 Hijriah/2025 Masehi. Diketahui, jumlah agregat kuota haji yang digunakan didapat sebanyak 221 ribu jemaah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji juga Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief memastikan, mayoritas kuota haji akan diberikan untuk jemaah haji reguler.
“Untuk haji regulernya itu 203.320. Yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jemaah,” kata Hilman pada rapat dengan Panja Haji DPR di dalam Ruang Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Selain murni jemaah, kata dia, petugas haji wilayah serta pembimbing haji dari Grup Bimbingan Ibadah Haji serta Umrah (KBIHU) juga termasuk pada kuota jemaah haji reguler. “Kemudian untuk haji khususnya 17.680,” ujarnya.
Di sisi lain, Hilman menyatakan keberangkatan kelompok Penyelenggara Haji dan juga Umrah (PHU), kelompok pengawas DPR, DPD, hingga BPK RI akan termasuk di kuota petugas haji.






