Nasional

Tersangka Peracik Narkoba Jenis Hashish dalam Bali Bandrol Harga Rp3,5 Juta per Gram

BALI – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia yang mana memproduksi narkoba jenis hashish dalam Bali. Tersangka jual narkoba hashish Rp3,5 jt per gram.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, para pelaku telah terjadi beroperasi memproduksi narkoba jenis hashish di tempat Bali sejak dua bulan lalu dengan mengekstrak isi THC di ganja.

“Dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish,” kata beliau di konferensi pers di dalam Bali, Selasa (19/11/2024).

Penggunaan 1 gram hashish dapat dikonsumsi oleh 1 pengguna dengan biaya senilai USD220. “Atau apabila dirupiahkan senilai Rp3,5 jt per gram,” katanya.

Wahyu menuturkan narkoba hashish hasil produksi para terdakwa akan diedarkan secara masif untuk perayaan Tahun Baru 2025 pada wilayah Bali kemudian Pulau Jawa, juga sebagian akan dikirim ke luar negeri.

Dalam perkara tersebut, Polri telah terjadi menetapkan 4 dituduh yang tersebut berperan sebagai peracik sekaligus pengemas barang haram. “Empat terdakwa yakni MR, RR, N, juga DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik lalu pengemas narkoba,” ucapnya.

Selain empat peracik itu, Polri juga memburu 4 orang lainnya yang tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO). Empat DPO itu berinisial DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa vila, RMD merupakan peracik serta pengemas, sementara IC adalah perekrut karyawan.

Related Articles

Back to top button