Sawit Aset Krusial Dukung Swasembada Pangan dan juga Tenaga

JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia ( Gapki ) menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang digunakan menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan aset strategis negara. Industri sawit diharapkan dapat meningkatkan kekuatan kemandirian Indonesia di dalam sektor pangan dan juga energi, sehingga seluruh pihak diminta untuk menjaga komoditas tersebut.
“Bapak Presiden miliki visi yang tersebut jelas dengan menjadikan sawit sebagai komoditas strategis yang wajib dijaga seluruh komponen bangsa. Rencana kemandirian energi, seperti B40 serta B50, sangat bergantung pada sawit sebagai komponen baku utamanya,” ujar Ketua Umum Gapki, Eddy Martono di keterangannya, diambil pada Hari Senin (6/1/2025).
Dia mengupayakan pemerintah tempat juga aparat Polri serta TNI untuk menyokong upaya menjaga sawit sebagai aset negara. Ia menambahkan, kebijakan Presiden Prabowo dapat membantu mengatasi persoalan pencurian juga penjarahan sawit yang mana masih terjadi di dalam beberapa daerah.
“Dengan dukungan aparat penegak hukum, kesulitan penjarahan dapat dihentikan sehingga ada kepastian hukum serta kenyamanan pada berusaha,” kata dia.
Gapki sudah pernah terlibat berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menjaga dari lalu menindak kejahatan di dalam perkebunan sawit. Eddy menyebut, aksi kriminalitas pada sektor ini sudah ada berkurang dibandingkan beberapa bulan lalu. Sebagai tindakan lanjut dari arahan Prabowo, Eddy berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Penting segera disahkan untuk memberikan pengamanan lebih besar kuat bagi lapangan usaha sawit.
“Undang-undang ini akan menguatkan pemeliharaan sawit sebagai aset negara sekaligus membantu keberlanjutan bidang sawit,” ujarnya.
Prabowo sebelumnya menegaskan, perkebunan kelapa sawit adalah aset negara yang digunakan memiliki nilai strategis tinggi. Ia memohonkan kepala daerah, aparat TNI, juga Polri untuk turut menjaga keberlangsungan perkebunan sawit.
Pakar hukum kehutanan, Sadino menekankan pentingnya kepastian hukum bagi perkebunan sawit untuk menguatkan posisinya sebagai aset strategis negara.
Menurutnya, legalitas kebun sawit rakyat, perpanjangan hak guna perniagaan (HGU), kemudian pembaruan perizinan merupakan faktor kunci di menegaskan keberlanjutan sektor sawit yang dimaksud berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.






