Sebulan, Polri Sita 2 Ton Sabu juga Ganja Senilai Rp2,88 Trilyun

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya berhasil menyita sebanyak 1,19 ton sabu serta 1,19 ton ganja . Total barang bukti uang yang disita senilai Rp2,88 triliun.
“Pokja penegakan hukum bahwa selama satu bulan ini kami sudah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih lanjut 3.965 dituduh dan juga barang bukti senilai Rp2,88 triliun,” kata Sigit usai Rapat Sinkronisasi (Rakor) Desk Pemberantasan Narkoba pada Mabes Polri, Ibukota Selatan, Kamis (5/12/2024).
Selain menyita barang bukti itu, Sigit mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait persoalan hukum narkoba.
“Terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2 jt 200 butir lebih, happy five kurang lebih tinggi 1.163.210 butir, ekstasi 370.868 butir, hashish 132 kilogram, tembakau gorila 12.576 gram, kokain 251,3 gram, ketamin 194 gram,” katanya.
“Kemudian kami juga melakukan proses TPPU terkait dengan pengungkapan yang mana kita laksanakan, khususnya terkait dengan pengedar besar. Ada 5 laporan polisi yang mana pada waktu ini kita proses dengan bukan pedana pencucian uang kemudian sampai pada waktu ini total aset yang mana bisa saja kita amankan sekitar Rp126,84 miliar,” sambungnya.
Proses ini, kata Sigit, masih terus berlangsung, guna memverifikasi seluruh dana yang tersebut terafiliasi dengan proses pencucian uang, dapat diamankan.
“Kemudian juga kita melaksanakan kegiatan rehabilitasi. Ada 469 orang pengguna narkoba yang dimaksud ketika ini kami lakukan rehabilitasi,” katanya.
“Tentunya ini dilaksanakan berdasarkan assessment dari BNN, kemudian dari kejaksaan juga diputuskan oleh pengadilan untuk menghurangi beban total napi narkoba yang mana memang sebenarnya pada waktu ini tadi dilaporkan mayoritas rata-rata berasal dari pengguna serta pengedar narkoba,” katanya.






