Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel menilai batasan umur menjadi penghambat para pencari kerja . Ia berharap ketentuan batas umur dihapus ke depannya.
“Itu penting, ini juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan persyaratan ketentuan umur,” ujar Noel terhadap wartawan dalam Ibukota Pusat, Hari Jumat (4/4/2025).
“Kawan-kawan yang tersebut sudah ada umur 40-45 lantas, dikarenakan umurnya tidak ada sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan juga kita berharap ini dihapus,” imbuhnya.
Noel akan mencari cantolan penghapusan batasan umur pencari kerja. Ia memverifikasi kebijakan yang diambil nantinya tidaklah akan bertabrakan dengan Undang-undang (UU).
“Belum, saya kan baru pada Ketenagakerjaan , kita akan cari kenapa ada persyaratan itu. Ya cari Undang-undang, yang tersebut pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-undang (setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan),” ujarnya.
Noel juga menanggapi perihal sejumlah lulusan sarjana hingga magister banting stir menjadi pengemudi ojek online (Ojol) hingga Asisten Rumah Tangga (ART). Ia berjanji akan menghasilkan lapangan pekerjaan yang digunakan sesuai kriteria yang tersebut dimiliki ke depannya.
“Ya, yang tersebut pasti mereka melakukan hal itu pilihannya sebab tak ada lapangan pekerjaan. Lalu kedua, ada syarat-syarat tertentu yang dimaksud akhirnya merekan bukan masuk di persyaratan itu. Misalnya, pekerjaan ini dibutuhkan cuma SMA, S1, dia S2. Yang penghasilan merek saya kasihan. Nanti ke depan itu, berbagai lapangan pekerjaan sesuai spek kemudian lembaga pendidikan mereka. Jadi kita akan cari lapangan pekerjaan sesuai dengan spek yang dimaksud mereka inginkan,” ungkapnya.






