Sidang Etik AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah Segera Digelar

JAKARTA – Sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Ibukota Selatan, AKBP Bintoro terkait dugaan persoalan hukum pemerasan miliaran rupiah segera dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Saat ini Bintoro lalu tiga polisi lainnya yang mana diduga terlibat di persoalan hukum ini telah terjadi dimutasi dari jabatannya.
“Terhadap yang digunakan bersangkutan kemudian tiga orang lainnya telah lama dimutasi dari jabatannya dan juga telah terjadi dijalankan penempatan khusus atau Patsus pada Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).
Kini Polda Metro Jaya pun sedang berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang dimaksud akan digelar.
Radjo Alriadi menjelaskan bahwa, dugaan pemerasan itu akan terungkap pada sidang etik.
“Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya sama-sama nanti dengan Paminal lalu segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang mana bersangkutan,” jelasnya.
Polda Metro Jaya, lanjut Radjo Alriadi, juga sedang melakukan klarifikasi terhadap korban terkait persoalan hukum ini. Dari keterangan itu, polisi menduga ada keterlibatan pihak lain di persoalan hukum ini.
“Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini,” tuturnya.
Diketahui AKBP Bintoro telah terjadi diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan perkara pemerasan terhadap anak pelaku bisnis hingga miliaran rupiah.






