Bisnis

Buntut PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex, Serikat Buruh Bakal Geruduk Istana

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana mengatur aksi demonstrasi dalam depan Istana Negara, Ibukota Pusat, pada Rabu (5/3/2025). Aksi membantah ini buntut dari ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) yang mana mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK ).

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi akan dijalankan dalam beberapa wilayah pada hari yang sama. Di Ibukota titik demonstrasi difokuskan dalam Istana Negara kemudian kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Kami melakukan aksi besar-besaran untuk aksi pertama akan diadakan pada hari Rabu, 5 Maret 2025 dalam Istana Negara serta (kantor) Kemenaker,” ujar Said Iqbal ketika konferensi pers, Mingguan (2/3/2025).

Dia memastikan, ada ribuan massa yang digunakan terlibat unjuk rasa, dimana merekan merupakan para buruh se-Jabodetabek. Said mengumumkan ada banyak tuntutan yang disampaikan, salah satunya adalah PHK pekerja Sritex.

KSPI menilai pemutusan hubungan kerja yang mana dialami ribuan karyawan Sritex ilegal. KSPI mencatatkan setidaknya ada 8.400 pekerja yang diberhentikan.

Said Iqbal menyebut, PHK yang dialami pekerja Sritex bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024.

“Jadi PHK di tempat Sritex adalah ilegal. Ada beberapa alasan yang tersebut kita katakan PHK di tempat Sritex adalah ilegal atau bertentangan dengan Undang-Undang serta putusan MK,” paparnya.

“Partai Buruh kemudian KSPI menyatakan, saya ulangi, Partai Buruh dan juga KSPI menyatakan PHK karyawan Sritex sekitar 8.400 pekerja,” beber dia.

Isu lain yang tersebut turut disampaikan buruh pada aksi nanti adalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) buruh 2025. Lalu, jangan ada pemutusan kontrak serta PHK buruh sebagai cara menghindari pembayaran THR.

Related Articles

Back to top button