Waspadai Politisasi Agama pada pemilihan gubernur Serentak 2024

JAKARTA – Indonesia kembali akan mengatur pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2024 . Seperti pada Pemilihan Presiden serta Wakil Presiden (Wapres) awal 2024, politisasi agama masih menjadi momok bagi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi pada Indonesia.
Peneliti Komunikasi Politik, Effendi Gazali menyerukan untuk mewaspadai fenomena politisasi agama di dalam masa-masa pemilihan kepala daerah 2024, yang mana akan berlangsung serentak pada 27 November 2024. Effendi menilai fenomena cukup berbahaya apabila digunakan hanya sekali untuk meraup elektoral semata yang digunakan dapat mengganggu kerukunan lalu persatuan, juga stabilitas kebijakan pemerintah di tempat Indonesia.
Menurutnya, ketika agama digunakan sebagai alat politik, kerap kali muncul distorsi pada penyampaian arahan keagamaan yang seharusnya netral. Hal ini memproduksi orang menganggap bahwa pandangan tertentu adalah kebenaran absolut, semata-mata dikarenakan dikemas di komunikasi religiusitas untuk mengatasi hambatan-hambatan atau batas fisik.
“Orang bisa jadi membayangkan diri segera ke surga dengan segala keindahan yang sangat amat indah dibandingkan dengan masalah-masalah yang tersebut sedang dihadapi dalam dunia nyata,” kata Effendi Gazali di dalam Jakarta, Hari Sabtu (23/11/2024.
Akibatnya, Effendi menambahkan, objektivitas pada mengambil keputusan, baik secara pribadi maupun kolektif, menjadi bias. “Jadi ukuran keadilan, kebenaran, hak asasi, hukum, kesuksesan ekonomi, kesejahteraan hidup, kebebasan beragama telah diukur berdasarkan politisasi agama yang diajukan,” kata Effendi.
Doktor lulusan Radboud University ini mengungkapkan politisasi agama merupakan salah satu strategi komunikasi urusan politik tertinggi, mulainya masuk dari interpersonal lalu bersahut-sahutan dengan komunikasi intrapersonal yang digunakan menciptakan pertahanan batin seseorang menjadi lemah. Salah satu ciri pemanfaatan politisasi agama adalah adanya klaim-klaim penderitaan juga ketidakadilan yang mana dikaitkan dengan unsur lalu nilai agama.
Effendi berpendapat sulit untuk memerangi politisasi agama di dalam era keterbukaan informasi ini. Menurutnya, aspek religius merupakan bagian dari kehidupan, tidaklah dapat dipisahkan di hidup sosial serta politik. Untuk itu, ia menyerukan nilai nilai kebangsaan serta agama masih harus diutarakan secara sejuk berbarengan di area pada politik.
“Komunikasi religiusitas pada saat ini berkembang sebagai bidang ilmu yang tersebut terus menggali itu. Isu-isu ini harus didiskusikan lalu tidak ada dibiarkan ditaruh pada bawah karpet,” kata Effendi.
Effendi menegaskan pentingnya memulai pembangunan narasi juga diskusi positif baik di area lingkungan rumah, kampus maupun di dalam dunia maya untuk mengimbangi narasi negatif yang tersebut disebar oleh oknum penyebar politisasi agama. Selain itu, dibutuhkan peran tokoh agama lalu tokoh rakyat di menjaga stabilitas sosial lalu menguatkan persatuan anak bangsa. “Amat penting menghadirkan tokoh-tokoh ulama yang digunakan dalam, sejuk, kemudian diterima rakyat,” katanya.
Selain itu, lelaki kelahiran Padang, 5 Desember 1966 ini juga menyatakan pentingnya mengedukasi generasi muda agar tambahan peka terhadap bahaya politisasi agama pada narasi politik. Dibutuhkan kedewasaan di mencari juga menjalankan informasi di area media sosial.
“Media sosial kata kunci bagi generasi muda, kita ajak sebagian anak muda menjadi peduli dengan isu ini,” kata Effendi.






