Pencapaian BPJPH Bagian Legasi Terbaik Kementerian Agama

Kepala Badan Penyelenggara Garansi Sistem Halal (BPJPH ) Kementerian Agama menyatakan bahwa berbagai capaian penting lalu strategis BPJPH merupakan bagian dari legasi terbaik Kementerian Agama serta juga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Berbagai capaian penting serta strategis BPJPH adalah bagian dari legasi terbaik berhadapan dengan kinerja Kemenag juga juga Menag khususnya pada menghadirkan layanan umum secara profesional, akuntabel, inovatif, dan juga berpihak terhadap kepentingan warga luas,” kata Kepala BPJPH, M Aqil Irham di dalam Bogor, hari terakhir pekan (11/10/2024).
“Saya masih ingat ketika saya diberi tugas mengatur BPJPH oleh Gusmen, pada waktu itu regulasinya telah ada namun perlu disempurnakan, kemudian harus segera diimplementasikan, sehingga salah satu hal yang digunakan saya segera lakukan adalah melaksanakan amanat Undang-undang untuk mewujudkan afirmasi pemerintah bagi UMK melalui kemudahan sertifikasi halal Self Declare dengan pendampingan dan juga pembiayaan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal gratis bagi UMK,” kisahnya.
Selain meningkatkan kekuatan regulasi, BPJPH juga melakukan berbagai upaya strategis lain. Di antaranya penyusunan standar, penetapan tarif yang mana sangat jauh tambahan murah, penetapan label halal, penguatan kerja sejenis JPH dalam di juga luar negeri, sosialisasi kemudian pembinaan JPH, hingga penetapan Label Halal Indonesia yang tersebut berlaku secara nasional. Selain sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-undang, penetapan label halal juga menjadi terobosan untuk melakukan branding kelembagaan sekaligus memacu sosialisasi kewajiban sertifikasi halal secara masif. Hal ini nampak dari dilaksanakannya sejumlah kegiatan sosialisasi, edukasi, publikasi, kemudian bahkan fasilitasi JPH pada beberapa jumlah kegiatan Wajib Halal Oktober (WHO). Edukasi WHO yang digunakan masif pada ribuan titik secara serentak dengan melibatkan berbagai stakeholder pusat juga wilayah itu bahkan membuahkan penghargaan rekor MURI.
Penguatan ekosistem layanan juga menunjukkan capaian signifikan. Pada 2022, baru ada 3 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Namun selang dua tahun, 2024 ini sudah berdiri 79 LPH yang tersebut tersebar di area seluruh provinsi pada Indonesia, sekaligus perbanyakan SDM Auditor Halal yang digunakan ketika ini berjumlah 1.740 orang. Tujuannya, tentu untuk memudahkan serta mendekatkan layanan terhadap pelaku bidang usaha yang tersebut tersebar di dalam seluruh wilayah Indonesia.
“Kalau LPH-nya sedikit serta lokasinya jauh, tentu konsekuensi proses sertifikasi halal menjadi lebih banyak mahal juga lebih besar lama. Itulah kenapa kami terus mempercepat asesmen LPH dan juga menyokong berdiri lebih banyak berbagai LPH juga tersebar di tempat seluruh wilayah,” imbuh Aqil.
Upaya perbanyakan Lembaga Pendamping Proses Sistem Halal (LP3H) juga membuahkan hasil sangat signifikan. Saat ini telah lama berdiri 269 LP3H yang digunakan tersebar di area seluruh provinsi. Untuk menguatkan SDM lingkungan JPH, BPJPH juga terus menyokong berdirinya lebih tinggi banyak Lembaga Pembinaan JPH, di dalam mana ketika ini telah lama ada 18 lembaga. Percepatan ini berdampak pada inisiasi lapangan kerja baru. Tercatat 120 ribu lebih tinggi orang berperan sebagai SDM yang dimaksud terlibat secara langsung di proses perusahaan layanan sertifikasi halal, baik itu sebagai auditor halal, penyelia halal, pendamping Proses Produksi Halal (PPH), juru sembelih halal, serta sebagainya. Untuk P3H sendiri pada waktu ini telah terjadi ada sebanyak 107.566 orang.
“BPJPH juga melaksanakan arahan Gusmen untuk melakukan perubahan fundamental layanan dengan digitalisasi sistem layanan. Tujuannya agar layanan sertifikasi halal tak lagi dilaksanakan secara manual. Namun secara digital, sehingga sangat jauh lebih lanjut cepat, mudah, murah, transparan serta akuntabel, dapat diakses dari manapun serta kapan pun,” jelas Aqil.
Penerapan layanan sertifikasi halal berbasis digital melalui Sistem Pengetahuan Halal (SIHALAL) juga terus dikembangkan dengan pengaplikasian artificial intelligent (AI) juga blokchain pada sistem pendaftaran sertifikasi halal. Selain menghadirkan kemudahan, digitalisasi sistem Sihalal juga snagat mengupayakan dan juga memudahkan pengembangan serta pengembangan ekosistem halal yang digunakan memenuhi prinsip traceability.






