Usulan Polri di tempat Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi

JAKARTA – Pusat Studi dan juga Analisa Keselamatan Indonesia (PUSAKA) menyoroti usulan dari PDIP agar Polri ditempatkan di tempat bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, di negara demokratis institusi sipil harus masih netral dan juga independen tanpa subordinasi oleh institusi militer.
“Mengembalikan Polri di area bawah TNI akan menciptakan preseden buruk bagi institusi demokrasi di area Indonesia,” kata Direktur Eksekutif PUSAKA, Adhe Nuansa Wibisono pada keterangannya, Mingguan (1/12/2024).
“Jika dipaksakan, usulan ini dapat merusak kepercayaan internasional terhadap perkembangan demokrasi Indonesia,” lanjutnya.
Diketahui, pernyataan dari Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang mengatakan keterlibatan aparat Kepolisian di pemenangan banyak calon kepala area di tempat pemilihan gubernur 2024 memunculkan polemik.
Ia mengatakan kepolisian menjadi perusak demokrasi melabelinya sebagai Partai Cokelat.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding aparat kepolisian sudah menggunakan penyalahgunaan kekuasaan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Seiring dengan polemik tersebut, tokoh-tokoh PDIP kemudian menggulirkan isu kembalinya Polri pada bawah TNI.
Baca juga: Usulan Polri pada Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Wibisono meragukan kekuatan argumentasi dari tuduhan yang disebutkan yang tersebut dinilainya merupakan upaya untuk mengurangi kekuatan Polri sebagai institusi sipil yang digunakan independen.






