Walhi Sebut Penuntasan Kasus HGB Pagar Laut Tangerang Butuh Ketegasan Prabowo

JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) menilai polemik hak guna bangunan (HGB) pagar laut pada pesisir utara Tangerang hanya saja bisa saja dituntaskan oleh kebijakan tegas Presiden Prabowo Subianto. Sebab, hingga ketika ini Walhi menilai tiada ada pihak yang digunakan berkata jujur mengenai pagar laut tersebut.
Direktur Eksternal Walhi, Mukri Friatna mengatakan, pada persoalan hukum pagar laut, semua lembaga negara terlihat bergabung turun tangan. Mulai dari Kementerian Kelautan lalu Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN, hingga Komisi IV DPR RI.
“Turun semua, berarti ada sesuatu yang tersebut sangat besar,” kata Mukri di kegiatan Interupsi yang digunakan ditayangkan iNews, Kamis (23/1/2025) malam.
Dia memohonkan terhadap pihak yang tersebut mendirikan pagar laut, termasuk yang dimaksud memiliki HGB di tempat kawasan tersebut, lebih tinggi baik mengakui perbuatan sekaligus maksudnya. Mukri menilai, kejujuran itu akan menimbulkan titik terang berhadapan dengan polemik yang mana berada dalam diperbincangkan umum ketika ini.
“Kalau semua pihak tiada berkata jujur, maka persoalan ini semata-mata bisa jadi diputus oleh yang dimaksud namanya Presiden Republik Indonesia. A ia kata A, apabila tiada bisa jadi Maka Mahkamah Konstitusi Rakyat yang mana sanggup memutuskan,” ujarnya.
Di acara yang dimaksud sama, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara, M Rofi’i Mukhlis memohon Walhi dan juga lembaga swadaya warga (LSM) bukan perlu bicara persoalan polemik HGB pagar laut di dalam pesisir utara Tangerang. Dia memohonkan Walhi fokus pada kajian terkait keberadaan pagar laut yang disebutkan terhadap kondisi lingkungan di tempat pesisir utara Kota Tangerang. Rofi’i memohonkan Walhi tak bersuara perihal HGB yang mana pada saat ini berada dalam menjadi polemik.
“Saya berharap teman-teman Walhi silakan mengkaji tentang pagar laut, lingkungan, tetapi kalau urusan bab tanah, jangan menjadi hakim seperti yang digunakan tak ada di area di negara,” kata Rofi’i.
Atas pernyataan itu, Mukri Friatna menjelaskan, semua orang miliki kepentingan untuk melawan pihak-pihak yang mau mengurangi kekuatan negara Indonesia. “Kalau untuk membela negara ketika dilemahkan, wajib kita bela untuk negara. Nggak boleh Anda, justru ini tidak ada nasionalis,” cetus Mukri untuk Rofi’i.
Rofi’i pun membalas bahwa dirinya mempunyai kepentingan untuk mengedukasi publik bahwa ada lembaga terkait pada hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang digunakan miliki tugas dan juga fungsi untuk menyelediki lebih besar lanjut perihal HGB itu.
“Kita harus mengedukasi terhadap masyarakat. Biarkan BPN melakukan sesuai tupoksinya, sesuai tugasnya. Karena BPN itu yang digunakan ditugasin negara untuk mencatat,” ujarnya.






