Warga negeri Ukraina Otak Lab Narkoba di area Bali Ditangkap usai Kabur 109 Hari ke Thailand

JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap warga negara (WN) negara Ukraina Roman Nazarenco alias RN yang merupakan otak sekaligus pengendali laboratorium narkoba di area Bali. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pasca lab rahasia miliknya terbongkar, Roman melarikan diri ke Thailand sejak Mei 2024.
“Kita sudah mengamankan pengendali, pengendali daripada persoalan hukum pada bulan Mei yaitu perkara hidroponik yang dimaksud ada di dalam basement di dalam Bali pada bulan Mei yang digunakan waktu itu dirilis oleh Bapak Kabareskrim,” kata Mukti di konferensi pers di tempat Bandara Soekarno Hatta, Akhir Pekan (22/12/2024).
“Kita ketahui bahwa RN ini adalah sebagai pengendali, beliau mengendalikan. Dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari ia berada di tempat Thailand,” sambungnya.
Mukti mengatakan, berdasarkan hasil kerja mirip antara Polri lalu kepolisian Thailand, RN berhasil ditangkap pada waktu hendak melanjutkan pelariannya ke Dubai.
“Begitu ia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, Alhamdulillah dapat diamankan oleh imigrasi. Dan dari Div Hubinter, beserta kami, turun semua segera ke Thailand untuk menjemput pelaku ini,” katanya.
Setelah ini, kata Mukti, RN akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan berhadapan dengan perkara yang digunakan menjeratnya. Adapun RN dijerat Pasal 114 subsider 112 subsider 127 dengan ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun serta denda Rp10 miliar.






