PLN IP Berdayakan Napi Nusakambangan Kelola Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

JAKARTA – PLN Indonesia Power ( PLN IP ) memberdayakan narapidana untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini dilaksanakan lewat kerja serupa dengan Kementerian Imigrasi dan juga Pemasyarakatan (IMIPAS).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material komponen bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Menurutnya, pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG).
“Kami ingin meyakinkan bahwa pembangkit PLN tidaklah cuma menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan juga masyarakat,” ujar Darmawan melalui pernyataannya, Awal Minggu (10/2/2025).
Dia menjelaskan, Faba adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang digunakan miliki nilai ekonomis tinggi lalu berkualitas. Ke depannya, hasil olahan Faba dari warga binaan Lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas. “Lebih dari itu, kami ingin memverifikasi bahwa pelatihan ini memberikan khasiat nyata sehingga pasca selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat memiliki keterampilan yang tersebut sanggup digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tegas Darmawan.
Lebih lanjut, acara ini juga dapat menjadi sumber daya yang digunakan potensial pada konstruksi infrastruktur juga mengupayakan konsep dunia usaha sirkular kerakyatan. Darmawan menjelaskan, pihaknya bukan cuma berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berazam untuk membantu konstruksi berkelanjutan lalu pemberdayaan masyarakat, termasuk di tempat lingkungan lapas.
Sementara, Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang digunakan mempunyai daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batu bara sebanyak 2 jt ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas yang dimaksud menghasilkan kembali FABA sebanyak 78.282 ton.
“Faba yang digunakan dihasilka pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan kembali berbagai macam produk, pada antaranya materi baku material untuk perkembangan juga juga pupuk untuk membantu sektor pertanian,” papar Edwin.
Menurutnya, dengan adanya pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan maka akan menyokong sektor ekonomi kerakyatan lalu memberikan bekal yang mana bermanfaat jikalau Napi yang dimaksud telah terjadi kembali ke masyarakat.
“Pemanfaatan Faba ini dapat menciptakan multiplier effect baik dari sisi lingkungan, penyelenggaraan hingga perekonomian,” ucapnya.
Senior Manager PLN IP UBP PLTU Adipala I Wayan Arimbawa mengatakan, unsur bangunan dari campuran material Faba mempunyai kekuatan yang mana lebih lanjut baik dari material pada umumnya. Pemanfaatan Faba ada beberapa tahap, pertama mempersiapkan material Fly Ash serta Bottom Ash (FABA), kemudian pada tahap kedua, memasukan ke mesin mixer untuk dijalankan pencampuran dengan semen yang dimaksud dijadikan perekat.
Dari proses pencampuran masuk ke mesin pencetak sehingga menjadi paving kemudian terakhir dijalankan pengeringan dengan penyimpakan selama 14 hari untuk mendapatkan hasil yang mana maksimal.






