100 Persen Dumas 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

Sepanjang 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Itjen Kemenag ) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan publik (Dumas) yang digunakan masuk. Ini adalah disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, pada waktu memberikan laporan kinerja untuk Menteri Agama. “Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen kemudian 100 persen pengaduan yang dimaksud sudah pernah berhasil ditindaklanjuti,” tutur Irjen Faisal di tempat Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Dari dumas tersebut, lanjut Irjen Faisal, sebanyak 729 laporan dikonfirmasi juga memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti. “Seluruh pengaduan publik telah lama ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu, dan juga audit investigasi,” terangnya.
“Namun, dari dumas yang disebutkan terdapat pengaduan yang tidak ada dapat ditindaklanjuti sebab pelapor dan/atau terlapor bukan jelas lalu tiada dapat dikonfirmasi, dan juga secara materi tidaklah berkadar pengawasan serta bukanlah kewenangan Inspektorat Jenderal,” terang Irjen Faisal.
Dijelaskan Faisal, terdapat dumas yang dimaksud tiada berkadar pengawasan dan juga bukanlah menjadi kewenangan Itjen. Sebanyak 81% dilaksanakan konfirmasi/ klarifikasi baik untuk pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran menghadapi Dumas, sedangkan 15% diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk dijalankan audit investigasi teristimewa terkait Dumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, serta pelanggaran kepegawaian lainnya yang digunakan ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat. “Sedangkan sisanya 4% adalah Dumas yang digunakan tak dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Hasilnya, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang tersebut terbukti melakukan pelanggaran. “Kami sudah merekomendasikan 154 hukuman disiplin. Sebagaimana arahan Menteri Agama agar terus melakukan bersih-bersih di dalam tubuh Kemenag,” tegas Faisal.
Irjen mengapresiasi partisipasi rakyat di mengambil bagian mengawasi kinerja Kemenag melalui saluran dumas. “Ini artinya kita telah lama berhasil menjadikan warga sebagai mitra pengawasan. Ke depan, kita akan terus meningkatkan kekuatan integrasi sistem dengan berbagai sistem teknologi untuk menjamin akses yang lebih tinggi luas lalu mudah bagi masyarakat,” pungkasnya.






