Nasional

Berantas TPPO di area ASEAN, Menko Polhukam Tegaskan Signifikans Kerja Sama

JAKARTA – Untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tempat Kawasan ASEAN atau Asia Tenggara, diperlukan kerja sebanding antar negara. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, kemudian Keselamatan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Pandangan ini disampaikan Menko Polhukam pada waktu hadir di pertemuan ASEAN Political Security Community Council (APSC) ke-28 dalam Laos, Selasa (8/20/2024).

“ASEAN perlu menindaklanjuti lalu memberikan kesepakatan khusus terhadap ASEAN Leaders Declarations on Combating in Persons Caused by Abused of technology,” kata Hadi pada forum pertemuan tersebut.

Hadi menjelaskan, korban TPPO di area Asia Tenggara kerap dimanfaatkan untuk melakukan tindakan kriminal lain seperti penipuan secara daring atau online.

Hal yang disebutkan menyebabkan semakin banyaknya warga yang dimaksud menjadi korban penggelapan daring yang mana dijalankan oleh para korban TPPO tersebut.

Menurutnya, jikalau permasalahan ini bukan ditangani secara bersama-sama, Hadi khawatir dalam masa depan, ASEAN akan berubah menjadi pusat tindakan kriminal di tempat bidang penyalahgunaan kemudian perdagangan.

“Menjadi epcentre of growth, kawasan Asia Tenggara bisa jadi menjadi epicentre of scams,” ujar Menko Polhukam.

Hadi melanjutkan, ASEAN sendiri telah dilakukan menyepakati kerja sejenis di dalam bidang penegakan hukum di perjanjian ASEAN Mutual Legal Assistance.

Karenanya ia berharap, perjanjian yang disebutkan bisa saja menjadi landasan utama terbentuknya kerja identik antara negara di dalam ASEAN pada menangani kejahatan TPPO.

Related Articles

Back to top button