Prabowo Diminta Kaji Secara Mendalam Pembentukan Kementerian Haji kemudian Umrah

JAKARTA – Jumlah Kabinet Prabowo Subianto dan juga Gibran Rakabuming Raka kabarnya akan segera jarak jauh lebih lanjut gemuk dari Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo (Jokowi)- KH Ma’ruf Amin dari 33 menjadi 46 kementerian. Salah satu usulannya adalah pembentukan Kementerian Khusus Haji dan juga Umrah.
Terkait usulan ini, beberapa jumlah asosiasi stakeholder haji juga umrah meminta-minta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melakukan kajian lebih lanjut mendalam.
Permintaan ini disampaikan oleh Konsorsium Berkah Bersama (KBB) yang digunakan terdiri dari beberapa asosiasi pelaksana haji dan juga umrah yakni, Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Bersathu, lalu Kesthuri.
Bendahara KBB Muhammad Tauhid Hamdi mengatakan, pihaknya menghormati pembentukan kabinet dan juga pemilihan menteri adalah hak progratif Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih. Namun, dengan berbagai pertimbangan maka lima asosiasi yaitu Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Kesthuri serta Bersathu menilai perlunya kajian yang dimaksud lebih tinggi mendalam berhadapan dengan usulan pembentukan Kementerian Khusus Haji dan juga Umrah.
Sebab peluncuran Kementerian Haji juga Umrah akan memakan waktu yang dimaksud lama. “Semua peraturan perundang undangan tentang haji lalu umrah yang dimaksud selama ini menjadi kewenangan Kementerian Agama harus diubah. Ini adalah menyusul pembentukan Kementerian Haji lalu Umrah. Perubahan tentunya butuh waktu bagi DPR yang dimaksud baru,” ujarnya, Hari Sabtu (12/10/2024).
Sementara, proses persiapan penyelenggaraan haji oleh pemerintahan Kerajaan Arab Saudi sekarang sudah ada berjalan. Karena itu, akan ada banyak pembaharuan yang harus dilaksanakan dengan pembentukan kementerian baru ini. Baik dari sisi administrasi maupun teknis penyelenggaraannya.
Muhammad Tauhid Hamdi menyarankan agar pemerintahan mendatang lebih tinggi mempertimbangkan untuk membentuk badan nasional yang digunakan bersifat independen. Badan ini nantinya terpisah dengan Kemenag.
“Saran saya urusan penyelenggaraan haji kemudian umrah tetap memperlihatkan terpisah dari Kemenag. Namun melalui Badan Nasional yang dimaksud bersifat independen dan juga setara dengan kementerian. Namun pada tahap awal Kemenag masih terlibat sebagai bagian proses transisi agar proses musim Haji 2025 berjalan lancar,” sarannya.
Sekadar informasi, Kementerian Agama telah memulai proses persiapan musim Haji 1446 H/2025 M sejak September 2024. Mengutip laman Kemenag, 16 September 2024, tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji telah dimulai pada acara Waktu senja Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H kemudian Pemberian Kuota 1446 H di area Makkah pada 19 Juni 2024, atau 12 Zulhijjah 1445 H.
Saat itu, disampaikan kuota haji 1446 H/2025 M bagi negara-negara pengirim jemaah haji. Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji.






