Gandeng Musisi Sheryl Sheinafia, Komdigi Ajak Generasi Muda Muda Lawan Judol

JAKARTA – Judi online (judol) semakin menjadi ancaman kritis dalam Indonesia, khususnya bagi generasi muda. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pelaporan dan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 4 jt pengguna internet di area Indonesia terlibat pada aktivitas perjudian online pada tahun 2024. Lebih mengejutkan lagi, 80.000 dalam antaranya adalah anak-anak di area bawah usia 10 tahun.
Kerugian yang dimaksud diakibatkan oleh praktik ilegal ini mencapai bilangan fantastis, yaitu Rp27 triliun per tahun. Pengaruh dari judol tidaklah cuma merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan permasalahan sosial juga kondisi tubuh yang serius.
Sebagai bentuk komitmen memberantas praktik ilegal ini, Kementerian Komunikasi serta Digital (Kemkomdigi) terus melakukan berbagai upaya, baik secara mandiri maupun bekerja sejenis dengan kementerian juga lembaga terkait. Salah satu inisiatif terbaru adalah podcast bertajuk Lari dari Judol yang akan tayang pada kanal YouTube Teras Negeriku pada 31 Desember 2024.
Diskusi pada podcast ini menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik lalu Dunia Pers (KPM) Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, dengan musisi Sheryl Sheinafia. Mereka berbagi pandangan inspiratif tentang gaya hidup sehat juga cara menghindari jebakan easy money yang dimaksud ditawarkan oleh judi online.
Judol sudah pernah mengalami perkembangan dengan modus semakin canggih. Kemudahan akses serta pemasaran manipulatif dalam bentuk kemenangan palsu juga semakin tersamarkan. Langkah ini telah dilakukan menjebak sejumlah individu pada lingkaran kecanduan. Hingga 27 Desember 2024, Kemkomdigi telah dilakukan memblokir 5.512.602 konten terkait judol pada berbagai media digital.
Mediodecci menjelaskan bagaimana judol memberi dampak buruk pada fisik, psikologis, maupun sosial masyarakat. Informasi digital Indonesia per Januari 2024, katanya, tercatat ada 185 jt pengguna internet di area Indonesia dengan waktu berselancar paling tinggi di area dunia yaitu 7 hingga 8 jam per hari. Jumlah ini kurang tambahan 70% dari jumlah keseluruhan penduduk, dalam mana 139 jt pada antaranya pengguna media sosial dengan waktu menggunakannya 3 jam per hari. Dari 139 jt itu, 90% adalah pengguna perangkat lunak WhatsApp, 85% Instagram, serta selebihnya adalah pengguna Facebook lalu TikTok.
“Pergerakan dana dari aktivitas-aktivitas yang dimaksud sangat besar, khususnya terkait judol. Dan 80.000 yang digunakan tersasar adalah merek yang dimaksud masuk kategori anak-anak,” ujar Medidecci di keterangannya, Hari Minggu (29/12/2024).
Bagaimana cara kerja judol yang dimaksud kian canggih pada memanfaatkan tampilan menarik, bonus promosi, juga algoritma yang dimaksud dirancang untuk memproduksi pemain ketagihan? Mediodecci mengungkapnya dengan gamblang.
“Begitu mudah mengakses situs judol. Maraknya game online menjadi pintu masuk para pelaku untuk menjaring pengikut. Sangat tipis membedakan game yang dimaksud benar atau judol. Jadi selalu waspada serta awasi anak-anak kita,” ujarnya.
Iklan judol bahkan kerap muncul terselubung dalam platform-platform populer yang digunakan mungkin saja pemilik pun tidak ada sadar akunnya terafiliasi atau dimanfaatkan pelaku judol. Mediodeci mengingatkan untuk penduduk khususnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran bukanlah semata-mata mereka itu yang digunakan terindikasi melindungi judol, tapi yang tersebut bermain pun akan diproses hukum.






