Kabag Ops Tak Diborgol usai Tembak Mati Kasat Reskrim, Komisi III: Seperti Pejabat

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti Polri terkait penanganan persoalan hukum pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang. Pasalnya, anggota Propam yang digunakan bertugas tak memborgol Dadang usai membunuh Ulil.
“Kami menyayangkan standar yang digunakan diterapkan Propam setempat, kami lihat pribadi yang mana jelas-jelas terperiksa pelaku penembakan itu tidak ada diborgol ketika dibawa, maupun ketika ada di tempat ruangan. Bahkan seolah didampingi seperti halnya pejabat kepolisian,” katanya, hari terakhir pekan (22/11/2024).
Habiburokhman menegaskan, Propam yang menangani persoalan hukum yang disebutkan harus dievaluasi. Menurutnya, pada pada waktu itu, Kabagops yang disebutkan harus diborgol. “Harus dievaluasi Propam, harus dievaluasi. Di situ harusnya diborgol dikarenakan telah melakukan tindakan ekstrem,” jelas dia.
Sebagai informasi, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ryanto Ulil Anshari itu terjadi di tempat tempat parkir Polres Solok Selatan yang tersebut berada pada Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada hari terakhir pekan (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Diduga kuat pemicunya lantaran AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ryanto Ulil Anshari menangkap terperiksa perkara tambang Galian C.






