Nasional

Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja pada waktu Razman Nasution Ngamuk di area PN Jakut

JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja ketika kliennya ngamuk pada sidang perkara pencemaran nama baik di dalam Pengadilan Negeri Ibukota Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang dimaksud dilakukannya itu secara spontan.

“Secara tak sengaja lalu spontan saya mendadak sudah ada ada di tempat melawan meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah akibat saya gelap mata, entah oleh sebab itu saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke melawan meja,” ucapannya di jumpa pers dalam kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).

Dia memohonkan pada PN Ibukota Utara untuk membuka CCTV yang ada di tempat ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya bagaimanapun juga basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, juga pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik dikarenakan ini kedudukan sepi, dalam belakang meja, di dalam belakang kursi, pada kanannya pengacara semua, ini yang dimaksud menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.

Saat kericuhan terjadi, ia mengklaim merasa panik oleh sebab itu meninjau kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa juga dua orang yang mana menggunakan batik. “Saya panik mengawasi klien saya itu telah dicekek kemudian dianiaya oleh jaksa kemudian dua orang yang digunakan pakai batik itu, kalau beliau memang benar Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.

“Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang dimaksud pada ketika itu ada di tempat depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.

Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang digunakan disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.

“Dari mulai persidangan, saya telah komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim akibat ia kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, juga mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah akibat tak adil ini kami mengecam berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, dan juga magister hukum, di area mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.

Diketahui, kericuhan terjadi pada waktu sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk lantaran permintaannya untuk mengadakan sidang secara terbuka tidak ada dikabulkan lalu menghampiri Hotman yang digunakan memberikan kesaksian.

Majelis hakim PN Ibukota Utara kemudian meninggalkan ruang sidang dikarenakan kondisi yang dimaksud tak kondusif. Dari video yang dimaksud merebak pada media sosial, tampak salah satu pengacara dari pasukan kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan kemudian menginjak-injaknya.

Adapun persidangan yang dimaksud merupakan perbuatan lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

Related Articles

Back to top button