Bisnis

Lion Air Resmi Jadi Maskapai Haji 2025, Bersama Garuda Indonesia kemudian Saudi Airlines

JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji lalu Umrah (PHU) Kementerian Agama ( Kemenag ) Hilman Latief mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan proses seleksi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M. Hasilnya, ada tiga maskapai yang dinilai memenuhi persyaratan.

Hal ini dijelaskan Hilman Latief pada Rapat sama-sama Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H dalam Senayan, Jakarta, Mulai Pekan (6/1) kemarin.

Menurutnya, Kemenag sudah pernah melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1197 tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Lingkungan Jemaah Haji 1446 H/2025 M.

“Dari beberapa maskapai yang dimaksud telah hadir atau telah kita undang, nampaknya ada dua maskapai di negeri kemudian satu maskapai luar negeri yang mana secara administratif memenuhi ketentuan kemudian juga secara teknis,” terang Hilman Latief.

Dua maskapai di negeri adalah Garuda Indonesia serta Lion Group. Sementara, satu maskapai luar negeri adalah Saudi Airlines.

“Kami memiliki dasar, dalam antaranya adalah pengalaman yang dimaksud dimiliki masing-masing maskapai, hal yang terkait dengan on time performance (OTP) dan juga lainnya, itu menjadi perhatian kita semua,” sebut Hilman.

Sementara, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri melawan 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Komunitas Bimbingan Ibadah Haji serta Umrah (KBIHU), juga 17.680 jemaah haji khusus.

Related Articles

Back to top button