Bisnis

Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Taksi Online?

JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, lalu Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan, ojek online (ojol) berhak mendapatkan subsidi BBM pada bentuk Pertalite. Namun untuk taksi online, ia tiada bisa saja memberikan jaminan.

Maman menyampaikan untuk taksi online kewenangan berada di dalam Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta Kementerian Daya dan juga Informan Daya Mineral (ESDM). Ia pun menegaskan bahwa pihaknya cuma fokus pada ojol roda dua saja.

“Kalau yang roda empat, saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan serta ranahnya Kementerian ESDM. Jadi kalau kami sih fokus terhadap teman-teman yang dimaksud ojek online, yang dimaksud roda dua,” ungkap Menteri UMKM Maman pada konferensi pers Hari Jumat (6/12/2024).

Menteri Maman menjelaskan, ojol roda dua telah dilakukan memenuhi kriteria sebagai pelaku bisnis mikro yang menjadi perhatian utama Kementerian UMKM. Sementara nasib taksi online yang mayoritas berplat hitam, masih harus mengantisipasi kejelasan.

“Yang menjadi ranah saya itu adalah ojol. Kenapa ojol? Karena mereka-mereka ini yang tersebut masuk di sistem distribusi barang-barang perniagaan mikro dan juga usaha kecil. Jadi, saya mau fokusnya di dalam situ saja,” terang Maman.

“Dari sisi saya, sejatinya (taksi online) tak berhak mendapatkan lantaran masuk di kategori yang dimaksud besar kan itu, dan juga sekarang bisa jadi bayangkan DP (down payment) mobil kan, itu gede,” lanjutnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Bahlil juga telah terjadi meyakinkan bahwa skema subsidi BBM akan mencakup sebagian besar UMKM termasuk ojol. Hanya belaka sampai ketika ini pemerintahan belum menemukan cara bagaimana membedakan kendaraan ojol atau bukan.

Related Articles

Back to top button