Peneliti FIS Minta otoritas Beri Keamanan Kepastian Hukum kemudian Ketenteraman bagi Penanam Modal

JAKARTA – Peneliti Wadah Indonesia Sejahtera (FIS), Eko Prasetyo, mengingatkan pemerintah agar tambahan kritis di menjamin kenyamanan bagi para penanam modal yang mana ingin menanamkan modalnya dalam Indonesia.
“Kepastian hukum dan juga prosedur yang digunakan mudah menjadi faktor utama di menarik investasi. Tanpa kedua hal tersebut, daya saing penanaman modal Indonesia dapat semakin tertinggal dibandingkan negara-negara lain di area kawasan ASEAN,” katanya, Selasa (4/2/2025).
Eko menegaskan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke berbagai negara sahabat untuk bertemu dengan kepala negara serta pemimpin pemerintahan akan menjadi sia-sia jikalau tata kelola penanaman modal di tempat di negeri bukan diperbaiki.
“Investor asing tak belaka mempertimbangkan faktor keamanan, tetapi juga kepastian hukum serta stabilitas urusan politik sebagai persyaratan utama di menanamkan modalnya,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah harus menyadari pemodal tiada akan mengambil risiko di dalam negara yang tidak ada memberikan kepastian hukum. “Jika regulasi terus berubah kemudian kebijakan tak konsisten, dia akan lebih banyak memilih negara lain yang mana memberikan jaminan lebih besar baik,” ujarnya.
Dia mencontohkan, negara di area kawasan ASEAN yang paling menjanjikan dibidang penanaman modal dengan berikan jaminan kemudahan juga komitmen pemerintahnya untuk para pengusaha perusahaan seperti Vietnam, semakin menarik bagi entrepreneur kemudian para investor. Vietnam juga dinilai lebih banyak unggul di memberikan kepastian hukum juga stabilitas urusan politik yang digunakan lebih lanjut baik dibandingkan Indonesia.
“Hal ini terbukti dari meningkatnya total pembangunan ekonomi asing lalu pengusaha perusahaan lokalnya tambahan nyaman mengembangkan investasinya, sehingga penanaman modal yang mana masuk ke negara-negara yang dimaksud pada beberapa tahun terakhir semakin meningkat,” tandasnya.
Selain itu, Eko juga menyoroti masih adanya kendala birokrasi yang digunakan rumit dalam Indonesia. Menurutnya, meskipun pemerintah telah dilakukan berupaya melakukan reformasi regulasi, pelaksanaan dalam lapangan masih kerap menghadapi hambatan. Hal ini menyebabkan para penanam modal merasa enggan lantaran proses perizinan yang digunakan panjang kemudian banyak berubah.






