Sekjen PDIP Hasto Ditetapkan Tersangka, Hal ini Perspektif Mahfud MD

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, lalu Ketenteraman (Menko Polhukam) Mahfud MD menerbitkan kata-kata terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terperiksa suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto juga disangka merintangi penyidikan Harun Masiku.
Mahfud menegaskan, penetapan dituduh Hasto merupakan kewenangan KPK sebagai institusi penegak hukum. Ia mempersilakan KPK menjalani tanggung jawab menegakan hukum secara transparan.
“Saya nggak punya pandangan (politisasi hukum). Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan,” kata Mahfud ketika ditemui dalam Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, DKI Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).
Mahfud tak persoalkan banyak pihak yang tersebut beranggapan persoalan hukum yang dimaksud sebagai bentuk politisasi hukum. Namun, ia menegaskan bahwa anggapan itu perlu dalam pertanggungjawabkan untuk publik. “Kalau itu dianggap politik, ya silakan aja dipertanggungjawabkan terhadap publik,” kata Mahfud.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai terperiksa terkait persoalan hukum dugaan suap juga perintangan penyidikan di perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang dimaksud menentukan lokasi buronan Harun Masiku yang dimaksud progresif di dapil mana ketika pileg 2019 lalu.
“Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Setyo pada waktu konferensi pers penetapan terperiksa Hasto dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Sementara Hasto, mengakses ucapan usai ditetapkan sebagai terperiksa dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto mengatakan, pihaknya taat hukum.
“Setelah penetapan saya sebagai terdakwa oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati kebijakan dari KPK. Kami adalah warga negara yang mana taat hukum,” kata Hasto pada sebuah video yang tersebut diterima, Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan, PDI Perjuangan merupakan partai yang digunakan menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung perihal kritik yang digunakan disampaikannya tentang demokrasi yang mana harus ditegakkan.
“PDI Perjuangan adalah partai yang tersebut menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana pengumuman rakyat tidaklah bisa jadi dikebiri, bagaimana negara hukum tak sanggup dimatikan, juga bagaimana mata kekuasaan yang tersebut otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.






