Nasional

Hari Pers Nasional 2025, Ini adalah Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir

JAKARTA – Hari Pers Nasional (HPN) diperingati tiap 9 Februari. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat HPN 2025, sekaligus memberikan sebagian arahan untuk insan pers nasional.

“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat melawan Hari Pers Nasional yang mana jatuh pada 9 Februari 2025. Peringatan yang dimaksud dimaknai sebagai wujud penghargaan melawan peran pers di mencerdaskan bangsa lalu menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Haedar di pernyataannya, disitir Mingguan (9/2/2025).

Haedar lalu mengutip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa pers nasional adalah lembaga sosial lalu wahana komunikasi massa yang digunakan melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, serta menyampaikan informasi baik pada bentuk tulisan, suara, gambar, ucapan kemudian gambar, dan juga data dan juga grafik maupun di bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, serta segala jenis saluran yang dimaksud tersedia.

Menurutnya, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, kemudian supremasi hukum. Selain itu, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, lalu kontrol sosial. Pers nasional berkewajiban memberitakan perkembangan juga opini dengan menghormati norma-norma agama serta rasa kesusilaan penduduk dan juga asas praduga tak bersalah.

Haedar juga merinci peranan yang tersebut harus dilaksanakan pers nasional, antara lain memenuhi hak warga untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, menggerakkan terwujudnya supremasi hukum, serta hak asasi manusia, dan juga menghormat kebinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tersebut tepat, akurat, kemudian benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, kemudian saran terhadap hal-hal yang digunakan berkaitan dengan kepentingan umum; juga memperjuangkan keadilan juga kebenaran.

“Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini seluruh insan juga institusi pengelola pers atau media massa merefleksikan kaidah-kaidah normatif juga imperatif yang dimaksud untuk dijadikan acuan juga implementasi di dalam dunia pers.”

Bersamaan dengan itu, Haedar menyampaikan beberapa poin yang mana perlu direfleksikan. Pertama, pers nasional pada waktu ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara utuh juga komprehensif, bukanlah semata-mata fungsi kontrol sosial tetapi juga edukasi juga menyajikan informasi yang dimaksud objektif, adil, mencerahkan, kemudian mencerdaskan bangsa.

Dengan makin bebasnya ekosistem pers, kata Haedar, pers diharapkan tetap saja menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, dan juga nilai-nilai luhur kehidupan, seraya menjauhi hoaks, provokasi, menebar kebencian lalu permusuhan, juga hal-hal yang meluruhkan martabat, kebaikan, serta persatuan bangsa.

“Asas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang mana memberi sejumlah pandangan agar tiada bersifat tendensius kemudian monolitik,” tegas Haedar.

Related Articles

Back to top button