Nasional

Laskar Merah Putih Kecam Keras Penembakan 5 PMI di area Tanah Melayu

JAKARTA – Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) M Arsyad Cannu mengecam keras insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Otoritas Maritim Malaysia. Penembakan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Tanah Melayu (APMM) yang mana menyebabkan 1 WNI meninggal dunia terjadi pada hari terakhir pekan (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 Waktu Indonesia Barat dalam perairan Tanjung Rhu, Malaysia.

Dalam insiden tersebut, lima orang PMI menjadi korban, satu orang di dalam antaranya meninggal dunia dan juga empat orang luka-luka. KBRI di dalam Kuala Lumpur telah lama mengirimkan nota diplomatik memohonkan agar insiden penembakan terhadap lima PMI diusut tuntas.

“Atas nama Laskar Merah Putih, kami mengucapkan turut berduka cita yang tersebut mendalam menghadapi meninggalnya manusia pekerja migran kita kemudian mendoakan agar empat orang yang dimaksud pada waktu ini berada dalam dirawat bisa jadi segera diberikan kesembuhan,” kata Arsyad Cannu di area Markas Besar LMP, DKI Jakarta Barat, Selasa (28/1/2025).

Arsyad mengecam tindakan berlebihan APMM yang mana diduga terjadi lantaran pekerja migran yang dimaksud akan meninggalkan dari Tanah Melayu melalui jalur ilegal. “Pemerintah Negara Malaysia harus bertanggungjawab juga mengusut tuntas penyelenggaraan kekuatan secara berlebihan pada persoalan hukum ini,” tandasnya.

KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau penanganan kejadian sangat tragis lalu mengajukan permohonan akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah lalu menemui para korban. Sebagai Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih, Arsyad memberikan tanggapan keras terkait tindakan APMM yang digunakan berlebihan terhadap Warga Negara Indonesia pada Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.

“Apalagi sampai merenggut nyawa WNI pekerja migran akibat diduga akan pergi dari dari Malaya melalui jalur ilegal. Kenapa main tembak, seharusnya cukup diamankan saja,” tegasnya.

Atas perkara yang disebutkan Laskar Merah Putih menyatakan sikap menolak penyelenggaraan kekuatan militer yang melibihi batas wajar. Sebab,WNI yang tersebut menjadi korban tidaklah bersenjata juga mereka tidak teroris, tidak juga bandar narkotika.

Tindakan represif pihak keamanan Maritim Malysia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia lalu telah terjadi melecehkan martabat Bangsa Indonesia. “Kamimeminta agar kejadian hukum yang dimaksud diselidiki secara transparan juga meminta-minta terhadap pemerintahan Malaya untuk memulihkan hak korban kemudian menyampaikan permintaan maaf,” ujar Arsyad.

Laskar Merah Putihmendukung eksekutif Republik Indonesia mengirim Nota Diplomatik, menyatakan protes, kemudian mengutuk keras perkembangan yang digunakan tak berprikemanusiaan itu.

Related Articles

Back to top button