Tak Hanya BRICS serta OECD, Bappenas Sebut RI Perlu Masuk Seluruh Organisasi Global

JAKARTA – Keterlibatan bergerak Indonesia pada organisasi dunia, seperti BRICS , Organisation for Economic Co-operation and Development ( OECD ) kecuali North Atlantic Treaty Organization (NATO), dipandang perlu. Aksi ini untuk menguatkan peran Indonesia pada menyusun regulasi dan juga norma yang digunakan berdampak segera bagi ekonomi juga urusan politik di tempat sejumlah negara.
Terbaru, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, organisasi yang dibentuk oleh oleh Brasil, Rusia, India, lalu China pada 2009, kemudian ditambah Afrika Selatan setahun setelahnya.Indonesia juga ingin bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional yang digunakan berfokus pada penyelenggaraan kegiatan ekonomi serta kerja mirip antar negara.
Keinginan RI masuk pada beberapa orang organisasi dunia disampaikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard di diskusi Ikatan Alumni University of Birmingham (IA-UB), DKI Jakarta Selatan, Mingguan (16/2/2025).
“Saya tuh bilang kalau dapat Indonesia tuh ada di tempat seluruh organisasi internasional yang mana ada pada dunia, kenapa? Karena tugas OECD they’re making norms, they’re making regulation,” ujar Febrian ketika ditemui dalam lokasi.
Kepentingan nasional agak sulit diakomodir bila Indonesia tiada bergerak di dalam dalamnya. Febrian menyebut, pengumuman Indonesia berpotensi bukan didengar pada waktu regulasi disusun.
Kalau kita tak ada disana berarti kata-kata itu bukan didengarkan, kita tidak ada ada pada saatnya mereka bikin norms, bikin regulation. Nah itu sebabnya kita harus masuk, termasuk apapun itu kalau kita bisa, kecuali NATO ya pasti gak mampu akibat aliansi pertahanan tuh udah dilarang dalam Undang-undang dasar 1945, itu koridor kita,” paparnya.
Febrian mencontohkan, aturan main alias rules of the game BRICS telah disusun sebelumnya, namun ketika Indonesia masuk sebagai anggota penuh sejak Januari 2025 lalu, pemerintah tetap saja menegaskan kepentingan nasional mampu terwadai di regulasi.
“Nah, contoh perihal BRICS telah ada 20 tahun, berarti mereka itu bikin rules of the game sudah ada ada, begitu kita masuk then first challenge adalah bagaimana kita bisa jadi menegaskan kepentingan nasional kita mampu terwadai oleh rules of the game dari BRICS yang tersebut telah 20 tahun yang ada,” beber dia.
“Kemudian yang kedua bagaimana kita sanggup meyakinkan bahwa keanggotaan kita ini bisa saja memberikan nilai tambah kita, pada pada waktu kita masuk OECD, jadi OECD ini meskipun secara rules and regulation kita harus sama,” lanjut Febrian.






