KPK Panggil Yasonna Laoly Hari Ini, Terkait Harun Masiku?

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan Yasonna H Laoly pada hari ini, Hari Jumat (13/12/2024).
“Benar ada jadwal pemanggilan besok (hari ini),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Meski begitu, Tessa mengaku belum sanggup menyampaikan secara rinci terkait materi pemanggilan dari mantan Menteri Hukum kemudian Hak Asasi Individu (Menkumham) tersebut. “Namun untuk perkaranya belum sanggup disampaikan,” jelas dia.
Sebelumnya, kabar yang mana beredar, Yasonna dipanggil sebagai saksi terkait tindakan hukum yang tersebut menyeret buronan Harun Masiku. Terbaru, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku.
Dari surat yang mana dilihat, surat yang dimaksud bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang tersebut ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
“Untuk ditangkap kemudian diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Ibukota Indonesia Selatan,” demikian bunyi keterangan surat yang disebutkan yang digunakan dilihat Hari Jumat (6/12/2024).
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm serta berat badan yang mana bukan diketahui pasti.
Kemudian, Harun Masiku mempunyai warna epidermis sawo matang. Beralamat tinggal dalam Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Ibukota Selatan. “Ciri khusus: berkacamata, kurus, pengumuman sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.






